Gara-gara bermain judi online dan utang judi online Rp 766 juta, Jefri Wijaya alias Asion (39), warga Sunggal diculik dan disiksa sampai tewas. Jenazah bernama Jefri yang dibuang ke jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo, ditemukan oleh warga pada Jumat (18/9/2020) pagi. Ada 6 warga sipil yang terlibat didalam kasus pembunuhan itu. Telah Diduga kuat kasus tersebut melibatkan seorang petugas.
Kasus itu di awalnya berawal dari adanya seseorang yang hutang bernama Dani kepada tersangka Edy Siswanto sebesar Rp. 677 juta. Hutang tersebut berawal dari judi online. Pada Saat itu, Jeffri memberikan jaminan atas utangnya. Seiring berjalannya waktu, ternyata Jefri belum membayar utangnya. Edy lantas meminta tersangka Hendi untuk dapat mendapatkan Jefri.
Hendi dibantu oleh orang lain mencari jalan keluar untuk mencari Jefri. Saat itu Hendi telah menjanjikan Rp 15 juta agar tersangka lain mau membantunya. Mereka lantas memprovokasi Jefri bersama dengan transaksi jual beli mobil sebab di awalnya di media sosial, korban merencanakan menjual mobilnya. Salah satu pelaku kini berhasil mengajak Jefri keluar untuk bertransaksi. Transaksi yang pertama gagal dikarenakan lokasi tersebut amat ramai.
Setelah itu Jefri dibawa ke TKP ke-2 yang terdapat sekitar 3 km berasal dari Marelan. Di TKP yang ke-2 itulah Jefri kembali lagi dianiaya hingga korban tewas. Bukan cuma penculikan, korban juga dibawa ke sebuah gubuk di Marelan.
Dianiaya, tidak hingga mati. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang terletak lebih kurang 2-3 km di Marelan,” kata Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono menjelaskan kepada wartawan saat jumpa pers di Mabes Polri. , Rabu (23/9/2020) siang.†17 September, Kamis.
Di di antara tempat di lokasi Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Lalu salah satunya dinyatakan meninggal,” imbuhnya. Korban yang meninggal pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB. Jenazah Jefri lantas dibawa dengan mobil ke Kafe Nusantara di Amplas.
Di kafe tersebut, bersua bersama dengan Edy, mereka merencanakan tiga lokasi pembuangan jenazah Jefri yang disimpan di mobil. Mereka lantas saling membenci sosok Jefri di sebuah jurang di Tanah Karo. Selanjutnya mereka buang delapan ponselnya ke sungai agar komunikasi tidak terdeteksi.
Sesudah selesai mengeksekusi, sesudah itu mereka kembali melakukan konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi agar tidak terdeteksi. Ada kurang lebih 8 HP yang dibuang ke sungai,” ujarnya. Pada Jumat pagi ditemukan jenazah Jefri dan kasusnya dilaporkan ke polisi pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, polisi kini masih laksanakan penyelidikan pada pelakunya banyak sekali dan lebih berasal dari 10 orang.
“Seharusnya ada tujuh tersangka. Satu nya didalam pengembangan. Pelakunya lebih berasal dari 10 orang. Sekitar 13 orang. Masih dalam pengembangan. Masih dalam pengembangan. Apakah ada, saya katakan ada, tetapi dapat ditangani oleh pihak yang bersangkutan. Apa pertolongan, silakan ke institusi . Saya hanya menjelaskan untuk menjelaskan warga sipil,” kata Irwan.
Sampai pelaku ditangkap, uang Rp 15 juta yang ditemukan untuk menyelesaikan masalah tersebut belum juga ditemukan oleh tersangka Hendi. Dari tangan – tangan para tersangka, polisi kini dan beberapa mobil untuk di sebagai barang bukti.
“Dan 1 unit kendaraan korban telah diambil alih. Jadi korban ini diculik, dicatat selanjutnya dibawa ke TKP I dan TKP II. Di TKP yang ke 2 korban diisi udara,” katanya sambil menunjukkan barang bukti. gayung hitam-merah. Terkait persoalan judi online senilai ratusan juta rupiah, polisi juga telah mengambil keputusan empat tersangka. Utangnya Rp 766 juta. Game judi online.
Sudah ada 4 orang yang terlibat didalam persoalan perjudian itu,â€. Sementara itu di depan wartawan, tersangka Edy yang terlihat lebih dari 5 tersangka muda lainnya, membenarkan bahwa utang yang dimaksud adalah Rp 766 juta dari game judi online.